Für das Video 7698974921870953749 meldet diese Erfassung keine abspielbaren Medien; die öffentlichen Metadaten unten sind trotzdem indexiert.
Video-Statistiken
Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.
- Aufrufe
- 4.337
- Likes
- 62
- Kommentare
- 3
- Shares
- 0
- Gespeichert
- 3
- Engagement
- 1,5 %
- Dauer
- 0 s
- Gepostet
- 21. Okt. 2026
Video-Einblicke
Das TikTok-Video „Pemerintah Kabupaten Karawang berencana memasang portal di Jalan Tuparev guna membatasi akses kendaraan bertonase besar, seperti truk, kontainer, dan Fuso. Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah pelanggaran rambu larangan yang masih kerap terjadi di ruas jalan tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan, Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Yunus, menyatakan bahwa pemasangan portal merupakan arahan langsung dari Bupati Karawang. Pihaknya akan segera membahas rencana tersebut bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Polres Karawang agar penerapannya sesuai dengan ketentuan dan kondisi di lapangan. "Pak Bupati sudah merencanakan pemasangan portal. Dalam waktu dekat, kami akan membahasnya bersama PUPR dan Polres agar langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan dan kondisi di lapangan," ujar Yunus. Menurut Yunus, pelanggaran rambu larangan oleh kendaraan besar biasanya terjadi di luar jam penjagaan petugas, yakni sekitar pukul 02.00 WIB hingga menjelang subuh. Ia mengimbau para pengemudi agar tetap patuh terhadap aturan meskipun pengawasan langsung tidak sedang berlangsung. Sementara itu, Kepala Dishub Karawang, Muhana, menegaskan bahwa larangan melintas bagi truk besar, kontainer, dan Fuso di Jalan Tuparev wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. "Rambu larangan sudah terpasang, tetapi masih ada truk besar, kontainer, dan mobil Fuso yang masuk. Kami mengimbau pengemudi agar mematuhi rambu yang berlaku. Jika melanggar, penindakannya menjadi kewenangan kepolisian," tegas Muhana. Untuk mendukung penertiban, Dishub Karawang telah menerjunkan personel guna mengawasi dan mengatur arus lalu lintas di kawasan Jalan Tuparev. Selain pengawasan manual, Yunus menambahkan bahwa pelanggaran rambu juga berpotensi terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sehingga tetap dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.“ von @informasi_karawang kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 4.337 Aufrufe, 62 Likes, 3 Kommentare, 0 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 1,5 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor über zwei Wochen gepostet und dauert 0 Sekunden. Es wurde 3 Mal gespeichert.
Datenstand: 26. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.
- Follower
- 224.500
- Gefolgt
- 112
- Likes
- 8.857.833
- Videos
- 2.013
Neueste Videos
1532Aufrufe16Likes0Kommentarevor 10 Tagen@informasi_karawang 17.049Aufrufe308Likes7Kommentarevor 13 Tagen@informasi_karawang 99.395Aufrufe2235Likes81Kommentarevor 14 Tagen@informasi_karawang 135.486Aufrufe2650Likes223Kommentarevor 14 Tagen@informasi_karawang 32.949Aufrufe481Likes133Kommentarevor 14 Tagen@informasi_karawang 7071Aufrufe107Likes33Kommentarevor 15 Tagen@informasi_karawang 56.617Aufrufe877Likes42Kommentarevor 15 Tagen@informasi_karawang 39.848Aufrufe809Likes102Kommentarevor 15 Tagen@informasi_karawang 13.065Aufrufe152Likes13Kommentarevor 16 Tagen@informasi_karawang 13.017Aufrufe210Likes14Kommentarevor 16 Tagen@informasi_karawang 3180Aufrufe49Likes2Kommentarevor 16 Tagen@informasi_karawang 5810Aufrufe121Likes8Kommentarevor 16 Tagen@informasi_karawang
Häufige Fragen
- Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
- Die hier indexierte Erfassung meldet 4.337 Aufrufe, 62 Likes und 3 Kommentare.
- Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
- Gepostet wurde es von @informasi_karawang, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
- Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
- Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 1,5 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
- Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
- Gepostet am 2026-10-21, vor über zwei Wochen.