Zum Inhalt springen
TikMonkey

MP4 herunterladenVideo-Download

PENJUAL ONLINE DI PAJAKI? BUKAN PAJAK BARU Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mulai me… — @memepolitaik1

Gepostet am 2. Okt. 2026 (vor über zwei Wochen)20 s496.199 Aufrufe

Video-Statistiken

Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.

Aufrufe
496.199
Likes
54.048
Kommentare
604
Shares
12.312
Gespeichert
4.532
Engagement
13,5 %
Dauer
20 s
Gepostet
2. Okt. 2026

Video-Einblicke

Das TikTok-Video „PENJUAL ONLINE DI PAJAKI? BUKAN PAJAK BARU Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mulai menerapkan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui marketplace mulai 1 Oktober 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerapan kebijakan dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi kesiapan administrasi dan sistem masing-masing marketplace. Masukan dari marketplace dan pelaku usaha turut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaannya. PPH Pasal 22 marketplace sudah mulai dilaksanakan 1 Oktober, ada 4 marketplace yang kita tunjuk, Blibli, Tokopedia, Lazada, sama Shopee," kata Bimo dalam Media Gathering di Rancamaya, Bogor, Kamis (1/10/2026). Kebijakan tersebut berlaku untuk empat platform e-commerce yang telah ditunjuk pemerintah, yakni Blibli, Tokopedia, Lazada, dan Shopee Bimo menegaskan kebijakan tersebut bukan merupakan jenis pajak baru dan tidak mengubah tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Menurut dia, penunjukan marketplace juga memberikan kepastian kepada platform dan pedagang mengenai waktu serta mekanisme pemungutan pajak. Bimo menjelaskan, pemungutan pajak melalui marketplace bertujuan menciptakan perlakuan yang setara antara transaksi perdagangan secara konvensional dan melalui platform digital. Logikanya simple Bapak-Ibu sekalian, teman- teman. Kalau beli pulpen di toko buku kita bayar PPN, maka beli pulpen di marketplace juga selayaknya harus dipungut PPN. Jadi tidak ada pajak baru, ini level of playing field," tegasnya. Sebelumnya, penerapan kebijakan pajak marketplace sempat ditunda. Kebijakan yang semula dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut ditunda untuk memberikan waktu bagi platform mempersiapkan sistem dan administrasi. #fyp“ von @memepolitaik1 kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 496.199 Aufrufe, 54.048 Likes, 604 Kommentare, 12.312 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 13,5 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor über zwei Wochen gepostet und dauert 20 Sekunden. Es wurde 4.532 Mal gespeichert.

Datenstand: 23. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.

memepolitaik

@memepolitaik1

akun asli di tiktok cuma ini, yang lain peniru atau reuploader akun instagram :@memepolitaik2 Akun Facebook @memespolitaik Akun Youtube link tertera di bawah

Profil ansehen
Follower
71.318
Gefolgt
0
Likes
8.240.465
Videos
230

Neueste Videos

MEHR VON @MEMEPOLITAIK1

Hashtags in diesem Video

Links bleiben innerhalb dieses Index.

Häufige Fragen

Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
Die hier indexierte Erfassung meldet 496.199 Aufrufe, 54.048 Likes und 604 Kommentare.
Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet wurde es von @memepolitaik1, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 13,5 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet am 2026-10-02, vor über zwei Wochen.
Welche Hashtags werden in diesem Video verwendet?
Die Erfassung verlinkt 1 Hashtag, zuerst #fyp.
Wie lang ist dieses TikTok-Video?
Der erfasste Clip dauert 20 Sekunden.