Vai al contenuto
TikMonkey

Questa acquisizione non segnala alcun contenuto riproducibile per il video 7694304252822293780; i metadati pubblici qui sotto restano comunque indicizzati.

N¥353kk Kisah Musa, seorang mantan jaksa dengan penghasilan yang pernah mencapai angka fa… — @umi_siskawaty

Pubblicato 8 ott 2026 (più di due settimane fa)0 s10.070 visualizzazioni

Statistiche del video

Conteggi pubblici dall’ultimo aggiornamento.

Visualizzazioni
10.070
Like
53
Commenti
1
Condivisioni
1
Salvataggi
7
Interazione
0,55%
Durata
0 s
Pubblicato
8 ott 2026

Approfondimenti sul video

Il video TikTok «N¥353kk Kisah Musa, seorang mantan jaksa dengan penghasilan yang pernah mencapai angka fantastis, kini harus menjalani kehidupan sebagai 0DGJ setelah hartanya disebut habis untuk memenuhi kebutuhan istri sirinya. Kisah tersebut kembali viral setelah Musa menceritakan perjalanan hidupnya melalui kanal YouT-ube CepDen, termasuk bagaimana pernikahan 51ri dengan istri keduanya mengubah kehidupannya secara drastis. Musa diketahui pernah memiliki karier cukup mentereng di kejaksaan. la bahkan sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Baturaja hingga Kejaksaan Negeri Cirebon. Namun, kehidupannya berubah drastis setelah mengalami masalah rumah tangga dengan istri keduanya yang dinikahi secara 51ri. Dalam perbincangannya dengan CepDen, Musa menceritakan bagaimana dirinya sempat menghabiskan harta demi perempuan tersebut. la juga mengaku pernah diminta memberikan uang dalam jumlah sangat besar, bahkan disebut mencapai Rp1 miliar setiap bulan. Musa sendiri dalam perbincangan itu menyebut penghasilannya saat menjadi jaksa sekitar Rp11 juta per bulan, sementara angka Rp100 juta yang beredar dalam pemberitaan muncul dari pernyataannya mengenai rencana atau penghasilan yang ingin dicapai, bukan gaji pokok yang pasti diterimanya. Kondisi tersebut kemudian membuat kehidupan Musa semakin terpvruk. Hartanya disebut habis, sementara istri sirinya dikabarkan pergi ke 64li. Setelah itu, Musa mengalami g4ngguan kej1w44n dan bertahun-tahun hidup terlantar. Keluarganya bahkan sempat kehilangan jejak hingga akhirnya pada 2023 mengetahui keberadaan Musa setelah melihat video di kanal CepDen. Pada 5 Desember 2023, Musa kemudian diev4kuasi dengan bantuan CepDen, Kemensos, dan kepolisian untuk mendapatkan perawatan di RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi, r. Kisah Musa pun menjadi perhatian publik, terutama karena perubahan hidupnya yang begitu drastis, dari seorang jaksa dengan karier yang menjanjikan hingga akhirnya harus menjalani perawatan akibat g4ngguan k3j1w44n. #KisahKehidupan #Musa #Jaksa #odgj #nikahsiri» di @umi_siskawaty ha totalizzato 10.070 visualizzazioni, 53 like, 1 commenti, 1 condivisioni nelle metriche pubbliche rilevate da questo indice. Il tasso di interazione è pari a 0,55% (like, commenti e condivisioni rispetto alle visualizzazioni). È stato pubblicato più di due settimane fa e dura 0 secondi. È stato salvato 7 volte.

Dati aggiornati al 22 ott 2026 (UTC), dall’ultimo aggiornamento pubblico acquisito da questo indice.

Umi Kartika

@umi_siskawaty

TKW Arab - Anak Sulawesi nih boss... konten reaction, motivasi, daily in Arab...

Vedi profilo
Follower
78.423
Seguiti
5951
Like
2.391.550
Video
3855

Video recenti

ALTRI VIDEO DI @UMI_SISKAWATY

Hashtag in questo video

I link restano all’interno di questo indice.

Domande frequenti

Quante visualizzazioni ha questo video TikTok?
L’acquisizione indicizzata qui riporta 10.070 visualizzazioni, 53 like e 1 commenti.
Chi ha pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato da @umi_siskawaty, il cui profilo è collegato da questa pagina.
Qual è il tasso di interazione di questo video TikTok?
Sulla base delle metriche acquisite, il tasso di interazione è pari a 0,55% (like + commenti + condivisioni rispetto alle visualizzazioni).
Quando è stato pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato il 2026-10-08, più di due settimane fa.
Quali hashtag vengono usati in questo video?
L’acquisizione collega 2 hashtag, a partire da #kisahkehidupan.