Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

Rumah Potong Unggas (RPU) nang Bratang Gede wis disegel arek-arek @SATPOL PP KOTA SURABAY… — @eri.cahyadi

Diposting 24 Okt 2026 (2 hari yang lalu)392 dtk86.204 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
86.204
Suka
3.905
Komentar
206
Dibagikan
145
Disimpan
167
Interaksi
4,94%
Durasi
392 dtk
Diposting
24 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @eri.cahyadi “Rumah Potong Unggas (RPU) nang Bratang Gede wis disegel arek-arek @SATPOL PP KOTA SURABAYA . Sing perlu dipahami bersama, secara aturan rumah potong iku nggak oleh onok nang tengah permukiman warga. Titik. Aku yo wis njaluk @Kecamatan Wonokromo gawe mantau terus, turun dampingi warga sekitar, terutama pelapor. Nyuwun tulung jogo bareng-bareng situasi kondusif, Suroboyo tetep guyub. #LaporCakEri #RumahPotongUnggas #PemotonganAyam #Penyegelan #RPUIlegal” memiliki 86.204 tayangan, 3.905 suka, 206 komentar, 145 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 4,94% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 2 hari yang lalu dan berdurasi 6 menit, 32 detik. Video ini telah disimpan 167 kali.

Data per 24 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Eri Cahyadi

@eri.cahyadi

Walikota Surabaya #LaporCakEri : 0811-338-884

Lihat profil
Pengikut
398.125
Mengikuti
8
Suka
10.313.893
Video
859

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @ERI.CAHYADI

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 86.204 tayangan, 3.905 suka, dan 206 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @eri.cahyadi, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 4,94% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-24, 2 hari yang lalu.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 6 menit, 32 detik.