Lewati ke konten
TikMonkey

Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7699772343576448277; metadata publik di bawah tetap diindeks.

Mantan ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Letjen Widi Prasetijono, tercatat me… — @tribunnews

Diposting 23 Okt 2026 (12 hari yang lalu)0 dtk32.993 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
32.993
Suka
343
Komentar
31
Dibagikan
15
Disimpan
28
Interaksi
1,18%
Durasi
0 dtk
Diposting
23 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @tribunnews “Mantan ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Letjen Widi Prasetijono, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp16,4 miliar, tepatnya Rp16.483.000.000. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Letjen Widi Prasetijono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2024. Saat itu Widi Prasetijono masih bertugas Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklatad). Namun, kini Widi Prasetijono harus duduk di kursi pesakitan dan menghadapi tuntutan pidana 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Jawa Tengah. Tak hanya pidana penjara, tim penuntut umum koneksitas yang terdiri dari jaksa dan oditur militer tinggi juga menuntut Widi Prasetijono membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 140 hari penjara. Widi Prasetijono juga dituntut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp21,05 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, harta benda Letjen Widi dituntut untuk disita dan dilelang guna menutupi pembayaran uang pengganti tersebut. Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, tim penuntut umum koneksitas menuntut Letjen Widi menjalani pidana penjara selama lima tahun. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026). Dalam perkara ini, Letjen Widi duduk sebagai terdakwa dalam kapasitasnya sebagai mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro. Perkara tersebut berkaitan dengan transaksi jual beli lahan Kebun Caruy seluas sekira 700 hektare yang melibatkan PT Rumpun Sari Antan (RSA) dan BUMD Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA). #HartaKekayaan #LetjenWidiPrasetijono #AjudanJokowi #TNI” memiliki 32.993 tayangan, 343 suka, 31 komentar, 15 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 1,18% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 12 hari yang lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 28 kali.

Data per 24 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Tribunnews

@tribunnews · Terverifikasi

#MataLokalMenjangkauIndonesia 🇮🇩

Lihat profil
Pengikut
5.562.787
Mengikuti
32
Suka
149.802.509
Video
12.545

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @TRIBUNNEWS

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 32.993 tayangan, 343 suka, dan 31 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @tribunnews, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 1,18% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-23, 12 hari yang lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 1 hashtag, dimulai dari #tni.