Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polresta Karawang bergerak ce… — @informasi_karawang

Diposting 23 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)89 dtk17.049 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
17.049
Suka
308
Komentar
7
Dibagikan
25
Disimpan
20
Interaksi
1,99%
Durasi
89 dtk
Diposting
23 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @informasi_karawang “Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polresta Karawang bergerak cepat menangani kasus kekerasan fisik terhadap balita berinisial M-A-M (3) di kawasan Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan dua anak yang diduga terlibat, masing-masing berinisial R (10) dan S (13). Kasatreskrim PPA Polresta Karawang, AKP Herwit Yuanita, menjelaskan bahwa penanganan terhadap kedua pelaku anak ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). "Kami dari Polresta Karawang, dari Satres PPA dan PPO telah menanganinya. Yang pertama kita sudah mendatangi korban saat itu, kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi dan kita sudah menanganinya kurang dari 1 kali 24 jam, kita sudah mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum. Yang satu berusia 10 tahun, kemudian satunya usia 13 tahun," ujar Herwit. Pelaku R yang berusia 10 tahun ditempatkan di balai rehabilitasi Cilangkap, Bogor, melalui mekanisme keadilan restoratif yang melibatkan Bapas dan Peksos karena usianya masih di bawah 12 tahun. Sementara itu, pelaku S yang berusia 13 tahun menjalani proses hukum tanpa penahanan dan untuk sementara dititipkan di yayasan yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Di sisi lain, kondisi kesehatan korban M-A-M saat ini dilaporkan telah berangsur pulih. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Siloam Purwakarta akibat luka serius pada organ intim, wajah, dada, serta bahu kiri, korban kini sudah bisa kembali pulang dan beraktivitas bersama keluarganya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026. Kasus bermula ketika korban mendatangi R yang sedang memancing di kawasan Simpang Jomin, yang kemudian disusul oleh kehadiran S. Korban lalu dibawa oleh kedua anak tersebut ke suatu tempat hingga mengalami tindakan kekerasan fisik sebelum akhirnya kasus ini terbongkar dan ditangani secara tuntas oleh pihak kepolisian.” memiliki 17.049 tayangan, 308 suka, 7 komentar, 25 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 1,99% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 1 menit, 29 detik. Video ini telah disimpan 20 kali.

Data per 26 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

INKA || Informasi Karawang

@informasi_karawang

#lebihtahukarawang

Lihat profil
Pengikut
224.500
Mengikuti
112
Suka
8.857.833
Video
2.013

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @INFORMASI_KARAWANG

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 17.049 tayangan, 308 suka, dan 7 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @informasi_karawang, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 1,99% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-23, lebih dari dua minggu lalu.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 1 menit, 29 detik.