Lewati ke konten
TikMonkey

Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7699053708218273045; metadata publik di bawah tetap diindeks.

Bermodal janji bisa memasukkan seseorang menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah… — @lampungtime

Diposting 21 Okt 2026 (9 hari yang lalu)0 dtk2.011 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
2.011
Suka
11
Komentar
0
Dibagikan
2
Disimpan
1
Interaksi
0,65%
Durasi
0 dtk
Diposting
21 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @lampungtime “Bermodal janji bisa memasukkan seseorang menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, pria berinisial SR (54) diduga menipu warga hingga Rp20 juta. Uang tersebut diserahkan korban demi pekerjaan untuk keponakannya, tetapi janji itu tak pernah terwujud. Setelah dilaporkan ke polisi, SR akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Saat petugas mendatangi rumahnya pada Kamis (15/10/2026) malam, pria paruh baya itu bahkan sempat bersembunyi di bawah meja. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, kasus ini bermula pada 9 Juni 2019. Saat itu, korban bernama Hamdi menyerahkan uang tunai Rp20 juta kepada SR dengan harapan keponakannya bisa bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. “Korban menyerahkan uang tunai Rp20 juta kepada tersangka untuk pembiayaan keponakannya agar bisa masuk kerja sebagai tenaga honorer. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak terealisasi,” kata Regan, Rabu (21/10/2026). Transaksi tersebut berlangsung di Kantor Pemkot Bandar Lampung, Jalan Dr. Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara. Namun, setelah uang diterima, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung didapatkan. Korban juga kesulitan menghubungi SR. Merasa dirugikan, Hamdi akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung pada 30 Maret 2022. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan kuitansi penyerahan uang tertanggal 9 Juni 2019 sebagai barang bukti. Upaya penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut Regan, SR tidak membuka pintu rumah saat petugas datang sehingga polisi terpaksa mendobrak pintu untuk masuk. Dalam pencarian, SR ditemukan bersembunyi di bawah meja. “Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Regan. sumber berita: IG/POLRESTA BANDAR LAMPUNG #viral #polresta #bandarlampung” memiliki 2.011 tayangan, 11 suka, 0 komentar, 2 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,65% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 9 hari yang lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 1 kali.

Data per 22 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Lampungtime

@lampungtime

Portal Berita dibawah Naungan PT Zeritec Indo Wijaya Telp Bisnis: 08973610685 (WA)

Lihat profil
Pengikut
97.926
Mengikuti
229
Suka
1.698.325
Video
1.913

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @LAMPUNGTIME

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 2.011 tayangan, 11 suka, dan 0 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @lampungtime, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,65% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-21, 9 hari yang lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 1 hashtag, dimulai dari #viral.