Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7698993923070594322; metadata publik di bawah tetap diindeks.
Statistik video
Jumlah publik dari pembaruan terakhir.
- Tayangan
- 5.444
- Suka
- 37
- Komentar
- 1
- Dibagikan
- 0
- Disimpan
- 5
- Interaksi
- 0,7%
- Durasi
- 0 dtk
- Diposting
- 21 Okt 2026
Wawasan video
Video TikTok @tribunnews “Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penghapusan unsur kerugian negara dalam pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (20/10/2026). Luhut menyampaikan usulan tersebut usai bertemu Presiden di Istana Merdeka guna menyelaraskan regulasi hukum nasional dengan standar konvensi PBB (UNCAC) yang mengedepankan penindakan atas penyuapan. Ia menilai penerapan unsur kerugian negara sering kali membebani perusahaan pelat merah seperti BPI Danantara dalam melakukan manuver bisnis yang secara alami memiliki risiko keputusan. Selama ini, Pasal 1 Ayat 22 UU No. 1/2004 mendefinisikan kerugian negara sebagai kekurangan uang atau barang yang nyata akibat perbuatan melawan hukum. Namun, UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor memuat frasa "dapat merugikan negara" yang berpotensi mempidanakan kerugian akibat risiko bisnis atau potensi kerugian di masa depan. Reformasi definisi korupsi ini diharapkan dapat memisahkan secara tegas antara kerugian akibat risiko usaha bisnis dan murni tindakan pidana. Bagaimana pendapat Anda melihat usulan penghapusan unsur kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi ini? #LuhutBinsarPandjaitan #PrabowoSubianto #DewanEkonomiNasional #Danantara” memiliki 5.444 tayangan, 37 suka, 1 komentar, 0 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,7% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 5 kali.
Data per 21 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.
- Pengikut
- 5.562.787
- Mengikuti
- 32
- Suka
- 149.802.509
- Video
- 12.545
Video Terbaru
3,4 rbtayangan56suka2komentar10 hari yang lalu@tribunnews 7,8 rbtayangan139suka17komentar10 hari yang lalu@tribunnews 6,4 rbtayangan93suka4komentar10 hari yang lalu@tribunnews 14,2 rbtayangan294suka38komentar10 hari yang lalu@tribunnews 103,2 rbtayangan2 rbsuka288komentar10 hari yang lalu@tribunnews 69,5 rbtayangan827suka126komentar10 hari yang lalu@tribunnews 87,8 rbtayangan1,9 rbsuka214komentar10 hari yang lalu@tribunnews 20,2 rbtayangan181suka3komentar10 hari yang lalu@tribunnews 93,8 rbtayangan3 rbsuka123komentar10 hari yang lalu@tribunnews 23,2 rbtayangan290suka18komentar10 hari yang lalu@tribunnews 22,8 rbtayangan179suka7komentar10 hari yang lalu@tribunnews 50,8 rbtayangan784suka206komentar11 hari yang lalu@tribunnews
Hashtag di video ini
Tautan tetap berada di dalam indeks ini.
Pertanyaan umum
- Berapa tayangan video TikTok ini?
- Data yang diindeks di sini mencatat 5.444 tayangan, 37 suka, dan 1 komentar.
- Siapa yang memposting video TikTok ini?
- Video ini diposting oleh @tribunnews, yang ditautkan dari halaman ini.
- Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
- Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,7% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
- Kapan video TikTok ini diposting?
- Video ini diposting pada 2026-10-21, lebih dari dua minggu lalu.
- Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
- Data yang dicatat menautkan 1 hashtag, dimulai dari #prabowosubianto.