Lewati ke konten
TikMonkey

Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7698375949276040500; metadata publik di bawah tetap diindeks.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember resmi memperpanjang masa berlaku program pemutih… — @bangsaonline

Diposting 19 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)0 dtk951 tayangan

Lebih banyak dari @bangsaonline

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
951
Suka
7
Komentar
1
Dibagikan
0
Disimpan
0
Interaksi
0,84%
Durasi
0 dtk
Diposting
19 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @bangsaonline “JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember resmi memperpanjang masa berlaku program pemutihan sanksi administrasi atau denda pajak daerah hingga 31 Desember 2026. Kebijakan insentif fiskal ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada akhir September 2026, namun diperpanjang setelah evaluasi efektivitas di lapangan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Achmad Imam Fauzi, menyebut langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik dengan pendekatan humanis. “Melalui kesempatan ini, kami memberikan kemudahan bagi para wajib pajak agar dapat merampungkan kewajibannya bebas dari beban sanksi denda, dengan harapan kedisiplinan masyarakat bisa terus menguat,” ujarnya, Senin (5/10/2026). Ia optimistis kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan akan meningkat sehingga realisasi pendapatan daerah dapat terakselerasi untuk membiayai pembangunan merata dan berkelanjutan. Keringanan itu ditujukan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, di mana mereka cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenakan bunga maupun denda. “Prinsipnya, seluruh akumulasi bunga maupun denda atas keterlambatan pembayaran pajak daerah tersebut kami hapuskan sepenuhnya,” jelas Fauzi. Berdasarkan tinjauan Bapenda Jember, minat warga menuntaskan kewajiban pajak cukup tinggi, namun sering terkendala besarnya akumulasi denda. Program pemutihan ini mencakup 6 sektor utama, yakni Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Air Tanah (PAT), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Wajib pajak dari 6 sektor ini cukup melunasi tagihan pokok tahunan, sementara sistem Bapenda secara otomatis menghapus seluruh beban dendanya. Fauzi menegaskan dispensasi ini dirancang agar iklim kepatuhan perpajakan warga Jember terbentu... Support kami dengan cara Like, Share dan Follow @bangsaonline #bangsaonline #reels #viral” memiliki 951 tayangan, 7 suka, 1 komentar, 0 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,84% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 0 detik.

Data per 20 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

BANGSAONLINE SHOP

@bangsaonline · Terverifikasi

Untuk penawaran kerja sama hubungi WA: 0856-3288-272

Lihat profil
Pengikut
7.660.949
Mengikuti
7
Suka
489.175.551
Video
9.846

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @BANGSAONLINE

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 951 tayangan, 7 suka, dan 1 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @bangsaonline, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,84% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-19, lebih dari dua minggu lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 2 hashtag, dimulai dari #reels.