Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7697284312810442005; metadata publik di bawah tetap diindeks.
Statistik video
Jumlah publik dari pembaruan terakhir.
- Tayangan
- 18.244
- Suka
- 190
- Komentar
- 50
- Dibagikan
- 14
- Disimpan
- 13
- Interaksi
- 1,39%
- Durasi
- 0 dtk
- Diposting
- 16 Okt 2026
Wawasan video
Video TikTok @tribunnews “Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, meminta pemerintah tidak gegabah merealisasikan rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurut dia, skema tersebut perlu memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas sebelum diterapkan. “Wacana soal penyaluran gaji ASN dari Kopdes harus disampaikan secara hati-hati, tidak gegabah, karena ini melibatkan banyak instansi dan banyak aturan,” kata Khozin kepada wartawan, Jumat (16/10/2026). Khozin menyoroti aturan Kementerian Keuangan mengenai penyaluran dana gaji ASN. Salah satunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK.05/2017, yang telah mengalami perubahan, terakhir melalui PMK Nomor 158/PMK.05/2022. Ketentuan tersebut mengatur penyaluran dana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Bank Operasional dan/atau Bank Penerima Gaji (BPG). Karena itu, ia mempertanyakan apakah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memberikan kewenangan kepada Kopdes untuk menyalurkan gaji ASN. #PKB #MuhammadKhozin #GajiASN #Kopdes #DPR” memiliki 18.244 tayangan, 190 suka, 50 komentar, 14 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 1,39% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 13 kali.
Data per 18 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.
- Pengikut
- 5.562.787
- Mengikuti
- 32
- Suka
- 149.802.509
- Video
- 12.545
Video Terbaru
3,4 rbtayangan56suka2komentar5 hari yang lalu@tribunnews 7,8 rbtayangan139suka17komentar5 hari yang lalu@tribunnews 6,4 rbtayangan93suka4komentar5 hari yang lalu@tribunnews 14,2 rbtayangan294suka38komentar5 hari yang lalu@tribunnews 103,2 rbtayangan2 rbsuka288komentar6 hari yang lalu@tribunnews 69,5 rbtayangan827suka126komentar6 hari yang lalu@tribunnews 87,8 rbtayangan1,9 rbsuka214komentar6 hari yang lalu@tribunnews 20,2 rbtayangan181suka3komentar6 hari yang lalu@tribunnews 93,8 rbtayangan3 rbsuka123komentar6 hari yang lalu@tribunnews 23,2 rbtayangan290suka18komentar6 hari yang lalu@tribunnews 22,8 rbtayangan179suka7komentar6 hari yang lalu@tribunnews 50,8 rbtayangan784suka206komentar6 hari yang lalu@tribunnews
Hashtag di video ini
Tautan tetap berada di dalam indeks ini.
Pertanyaan umum
- Berapa tayangan video TikTok ini?
- Data yang diindeks di sini mencatat 18.244 tayangan, 190 suka, dan 50 komentar.
- Siapa yang memposting video TikTok ini?
- Video ini diposting oleh @tribunnews, yang ditautkan dari halaman ini.
- Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
- Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 1,39% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
- Kapan video TikTok ini diposting?
- Video ini diposting pada 2026-10-16, lebih dari dua minggu lalu.
- Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
- Data yang dicatat menautkan 1 hashtag, dimulai dari #kopdes.