Lewati ke konten
TikMonkey

Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7697194556906851600; metadata publik di bawah tetap diindeks.

Perkara dugaan bandar Narkoba yang berujung penembakan dan pembacokan di kawasan Gang Ang… — @klikwartaku

Diposting 16 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)0 dtk24.603 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
24.603
Suka
302
Komentar
11
Dibagikan
190
Disimpan
40
Interaksi
2,04%
Durasi
0 dtk
Diposting
16 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @klikwartaku “Perkara dugaan bandar Narkoba yang berujung penembakan dan pembacokan di kawasan Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kota Pontianak, kembali menjadi sorotan. Dua terdakwa, Robet dan Alex, disebut sepakat berdamai di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis, 15 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut berlangsung di hadapan Ketua Majelis Hakim Dr. I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pontianak, penasihat hukum, serta pengunjung sidang. Namun, perdamaian di ruang sidang bukanlah akhir dari seluruh pertanyaan hukum dalam perkara ini. Apakah kesepakatan damai akan memengaruhi tuntutan jaksa? Bagaimana fakta persidangan dan alat bukti akan dipertimbangkan? Dua pertanyaan itu menjadi bagian penting yang menanti jawaban melalui proses hukum. Peristiwa yang disebut terjadi pada 30 Mei 2026 tersebut juga dikaitkan dalam informasi awal dengan dugaan persoalan peredaran narkotika. Meski demikian, kaitan itu masih memerlukan verifikasi dan tidak boleh dianggap sebagai fakta hukum sebelum didukung bukti yang sah. Hal yang harus ditegaskan, perdamaian tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban pidana, terutama jika perkara yang didakwakan merupakan tindak pidana yang proses hukumnya tidak bergantung pada pengaduan korban. Publik kini menantikan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pada tahap tersebut, penilaian jaksa terhadap dakwaan, keterangan saksi, alat bukti, serta keadaan yang terungkap di persidangan akan menjadi perhatian. Meski demikian, tuntutan jaksa bukanlah putusan akhir. Majelis hakim tetap memiliki kewenangan untuk menilai seluruh fakta dan menjatuhkan putusan berdasarkan hukum. Perkara Gang Angket harus dibuka melalui fakta, bukan spekulasi. Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara, dugaan tersebut juga harus diperiksa berdasarkan bukti dan mekanisme pengawasan yang berwenang. Perdamaian boleh terjadi. Namun, kepastian hukum tetap harus ditegakkan. #KLIKWARTAKU #Pontianak #GangAngket #PNPontianak #SidangPidana” memiliki 24.603 tayangan, 302 suka, 11 komentar, 190 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 2,04% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 40 kali.

Data per 21 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

klikwartaku

@klikwartaku

www.klikwartaku.com (Gak Cuma Cepat, Tapi Tepat)

Lihat profil
Pengikut
20.648
Mengikuti
15
Suka
719.430
Video
2.130

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @KLIKWARTAKU

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 24.603 tayangan, 302 suka, dan 11 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @klikwartaku, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 2,04% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-16, lebih dari dua minggu lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 1 hashtag, dimulai dari #pontianak.