Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

The jury heard from the first alleged victim in Russell Brand's trial today. In a video i… — @skynews

Diposting 15 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)38 dtk8.720 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
8.720
Suka
150
Komentar
0
Dibagikan
4
Disimpan
5
Interaksi
1,77%
Durasi
38 dtk
Diposting
15 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @skynews “The jury heard from the first alleged victim in Russell Brand's trial today. In a video interview from 2023 she told police: "I'm reporting that Russell Brand did rape me." Brand faces seven charges including rape, sexual assault and indecent assault. He denies all the charges. #Court #London #UK” memiliki 8.720 tayangan, 150 suka, 0 komentar, 4 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 1,77% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 38 detik. Video ini telah disimpan 5 kali.

Data per 16 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Sky News

@skynews · Terverifikasi

The full story, first. Live on the Sky News app.

Lihat profil
Pengikut
11.414.452
Mengikuti
23
Suka
408.307.688
Video
24.117

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @SKYNEWS

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 8.720 tayangan, 150 suka, dan 0 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @skynews, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 1,77% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-15, lebih dari dua minggu lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 3 hashtag, dimulai dari #court.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 38 detik.