Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

Terpidana kasus penipuan investasi bodong Binomo dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),… — @atmjdsnaa

Diposting 11 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)19 dtk159.289 tayangan

Lebih banyak dari @atmjdsnaa

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
159.289
Suka
4.050
Komentar
53
Dibagikan
195
Disimpan
233
Interaksi
2,7%
Durasi
19 dtk
Diposting
11 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @atmjdsnaa “Terpidana kasus penipuan investasi bodong Binomo dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Indra Kesuma alias Indra Kenz, kembali harus mendekam di balik jeruji besi setelah status pembebasan bersyaratnya resmi dicabut. Indra Kenz kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang untuk menjalani sisa masa hukumannya selama 3 tahun, 2 bulan, dan 14 hari. Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, memastikan bahwa Indra Kenz wajib menjalani kembali sisa pidananya setelah pencabutan status pembebasan bersyarat tersebut. “Ini berdasarkan perhitungan, sisa pidana yang harus dilaksanakan, yaitu 3 tahun 2 bulan 14 hari,” kata Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat, kepada awak media, Jumat (9/10/2026). Sebelumnya, Indra Kenz diketahui menjalani masa penahanan di Lapas Cibinong, Bogor, dan telah memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman. Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemindahannya ke Lapas Kelas I Tangerang. Proses penyerahan Indra Kenz dilakukan oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor kepada pihak Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis (8/10/2026), tepatnya pukul 13.32 WIB. “Kami menerima penyerahan satu orang klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz guna menjalani kembali sisa pidana di Lapas Kelas I Tangerang,” ujar Beni. Beni menjelaskan bahwa proses penerimaan Indra Kenz dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sejumlah tahapan pemeriksaan dilakukan, mulai dari pencocokan identitas, pemeriksaan kelengkapan dokumen, tes kesehatan, hingga asesmen awal untuk menentukan penempatan narapidana. Dengan dicabutnya status pembebasan bersyarat tersebut, Indra Kenz harus kembali menjalani sisa masa pidananya di dalam lembaga pemasyarakatan. #cryptowave #fyp #masukberanda” memiliki 159.289 tayangan, 4.050 suka, 53 komentar, 195 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 2,7% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 19 detik. Video ini telah disimpan 233 kali.

Data per 15 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

GR Motion

@atmjdsnaa

The Journey Continues Fan Clip Account | Gabriel Rey jangan lupa follow @Gabriel Rey | CEO @triv.co.id @CryptoWave @Triv Exchange

Lihat profil
Pengikut
118.328
Mengikuti
23
Suka
10.771.715
Video
1.255

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @ATMJDSNAA

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 159.289 tayangan, 4.050 suka, dan 53 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @atmjdsnaa, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 2,7% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-11, lebih dari dua minggu lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 3 hashtag, dimulai dari #cryptowave.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 19 detik.