Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

baru juga usai Putusan MK ini udh ada lagi dari Nasdem Mau makzulkan Mas Wapres 🙄 #gibran… — @fansmaswapresgibran_2

Diposting 8 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)16 dtk38.166 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
38.166
Suka
3.786
Komentar
122
Dibagikan
32
Disimpan
177
Interaksi
10,32%
Durasi
16 dtk
Diposting
8 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @fansmaswapresgibran_2 “baru juga usai Putusan MK ini udh ada lagi dari Nasdem Mau makzulkan Mas Wapres 🙄 #gibranrakabumingraka #gibranrakabuming #wapresgibran #jawatengah” memiliki 38.166 tayangan, 3.786 suka, 122 komentar, 32 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 10,32% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 16 detik. Video ini telah disimpan 177 kali.

Data per 21 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Mas Wapres•RI_2

@fansmaswapresgibran_2

Account Fans RI-2🇮🇩 Akun ini berfokus pada Kegiatan dan Kunjungan Wapres 📌Fans Mas Wapres ❣️@Gibran Rakabuming❣️

Lihat profil
Pengikut
324.404
Mengikuti
31
Suka
4.679.370
Video
689

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @FANSMASWAPRESGIBRAN_2

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 38.166 tayangan, 3.786 suka, dan 122 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @fansmaswapresgibran_2, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 10,32% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-08, lebih dari dua minggu lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 4 hashtag, dimulai dari #gibranrakabuming.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 16 detik.