Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

Kenapa di Bali tidak adanya gedung-gedung tinggi, karena sudah terdapat Peraturan Daerah… — @localbaliisland

Diposting 9 Apr 2024 (31 bulan yang lalu)28 dtk12.456.283 tayangan

Lebih banyak dari @localbaliisland

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
12.456.283
Suka
291.022
Komentar
1.201
Dibagikan
1.142
Disimpan
8.265
Interaksi
2,36%
Durasi
28 dtk
Diposting
9 Apr 2024

Wawasan video

Video TikTok @localbaliisland “Kenapa di Bali tidak adanya gedung-gedung tinggi, karena sudah terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang Mengatur Bangunan Tinggi di Bali. Perda yang mengatur larangan gedung tinggi pencarakar langit di Bali tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kdh. Tk. 1 Bali, Tanggal 22 November 1971, No 13/Perbang 1614/II/a/1971. Namun aturannya juga sudah diperbarui dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang WIlayah Bali. Yang mana, disebutkan adanya larangan bangunan yang tingginya lebih dari 15 meter. Alasan selanjutnya, kenapa di Bali tidak dibangun gedung-gedung pencakar langit adalah sebagai upaya Untuk Membatasi Jumlah Penduduk. Tahukah anda, ternyata larangan mendirikan bangunan tinggi di Bali memiliki tujuan tersendiri. Dimana, untuk membatasi jumlah penduduk di Bali yang notabene memiliki wilayah tak cukup luas. Selain itu, karena terdapat alasan kelestarian lingkungan, karena gedung tinggi sendiri juga menyebabkan beban tanah semakin besar. Belum lagi pengerukan ke dalam tanah yang biasanya juga dilakukan untuk membangun gedung tinggi. Akan tetapi, ada juga yang menyebutkan jika masyarakat Bali memang ingin mempertahankan tradisi tata ruang yang sudah berlaku turun temurun, sejak zaman nenek moyang mereka. Belakangan ini, Peraturan Daerah yang mengatur larangan membangun gedung tinggi tersebut sedang bahas akan dievaluasi. Mengingat kebutuhan masyarakat akan sebuah lahan makin tinggi. Kabarnya evaluasi pembangunan gedung tinggi akan berlaku untuk sejumlah sektor, seperti rumah sakit, sekolah, dan juga gedung pemerintahan yang bisa membangun gedung melebihi ketentuan perda tersebut.Namun hingga kini proses evaluasi masih dilakukan. . 📃sonorabali.com Repost @motionradio_manado” memiliki 12.456.283 tayangan, 291.022 suka, 1.201 komentar, 1.142 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 2,36% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 31 bulan yang lalu dan berdurasi 28 detik. Video ini telah disimpan 8.265 kali.

Data per 13 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Pengikut
23.648
Mengikuti
2
Suka
3.141.552
Video
2.368

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @LOCALBALIISLAND

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 12.456.283 tayangan, 291.022 suka, dan 1.201 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @localbaliisland, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 2,36% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2024-04-09, 31 bulan yang lalu.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 28 detik.