Zum Inhalt springen
TikMonkey

Für das Video 7699308025999412501 meldet diese Erfassung keine abspielbaren Medien; die öffentlichen Metadaten unten sind trotzdem indexiert.

Lur, drama persidangan dugaan korupsi yang menyedot perhatian publik Jawa Tengah akhirnya… — @tribunjateng

Gepostet am 22. Okt. 2026 (vor über zwei Wochen)0 s1.619 Aufrufe

Video-Statistiken

Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.

Aufrufe
1.619
Likes
10
Kommentare
2
Shares
0
Gespeichert
0
Engagement
0,74 %
Dauer
0 s
Gepostet
22. Okt. 2026

Video-Einblicke

Das TikTok-Video „Lur, drama persidangan dugaan korupsi yang menyedot perhatian publik Jawa Tengah akhirnya mencapai babak vonis! Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 8,5 tahun (8 tahun 6 bulan) penjara terhadap Bupati Nonaktif Pati Sudewo pada Rabu (21/10/2026) sore. Poin-poin penting lan rincian amar putusan vonis Sudewo di Tipikor Semarang, Lur: 📍 Vonis Sama Persis Tuntutan JPU KPK: Ketua Majelis Hakim, Edwin Pudyono menyatakan Sudewo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati serta suap dan gratifikasi proyek perkeretaapian DJKA Kemenhub. Hukuman ini sama persis dengan tuntutan Jaksa KPK. 📍 Denda dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar: Selain hukuman 8,5 tahun bui, Sudewo dijatuhi denda Rp300 juta (subsider 100 hari kurungan) serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 miliar (subsider 2 tahun penjara jika harta benda tidak mencukupi). 📍 Massa Loyalis Bertahan di Luar: Sepanjang persidangan dari pukul 09.00 hingga pembacaan vonis pukul 14.20 WIB, ribuan loyalis Sudewo bertahan memadati Jalan Suratmo. Petugas PN Semarang bahkan menyediakan layar monitor di luar gedung agar massa bisa menyimak langsung jalannya persidangan. 📍 Pernyataan Sikap Sudewo & Rencana Banding: Usai persidangan, Sudewo mengenakan kemeja putih keluar menemui para pendukungnya. Ia secara tegas menyatakan tidak terima atas vonis hakim yang dinilainya hanya mengutip BAP tanpa mempertimbangkan fakta persidangan. Sudewo bersama tim kuasa hukumnya (Yupen Hadi & Aviv Dihan Kuntoro) memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa banding hingga kasasi. 📍 Imbauan Tetap Tertib: Sudewo meminta seluruh pendukung dan masyarakat Pati untuk tetap tenang, menjaga ketertiban serta menyerahkan seluruh proses hukum sesuai koridor yang berlaku. Babak baru perjuangan hukum Sudewo resmi dimulai lewat jalur banding ya, Lur! Mari kita kawal bersama seluruh proses hukum ini agar keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan setinggi-tingginya. Piye tanggapanmu Lur melihat vonis 8,5 tahun penjara serta rencana banding dari Sudewo ini? https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1270272/divonis-85-tahun-bui-persis-tuntutan-jaksa-sudewo-siap-ajukan-banding #TribunJateng #Pati #Sudewo #TiktokBerita #naz“ von @tribunjateng kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 1.619 Aufrufe, 10 Likes, 2 Kommentare, 0 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 0,74 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor über zwei Wochen gepostet und dauert 0 Sekunden.

Datenstand: 22. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.

Tribun Jateng

@tribunjateng · Verifiziert

Harian Pagi Spirit Baru Jawa Tengah

Profil ansehen
Follower
4.712.725
Gefolgt
2
Likes
117.317.856
Videos
14.894

Neueste Videos

MEHR VON @TRIBUNJATENG

Hashtags in diesem Video

Links bleiben innerhalb dieses Index.

Häufige Fragen

Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
Die hier indexierte Erfassung meldet 1.619 Aufrufe, 10 Likes und 2 Kommentare.
Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet wurde es von @tribunjateng, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 0,74 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet am 2026-10-22, vor über zwei Wochen.
Welche Hashtags werden in diesem Video verwendet?
Die Erfassung verlinkt 2 Hashtags, zuerst #pati.